Jelang Puasa, PSK Indramayu Dirazia


Menyambur datangnya bulan Ramadhan, jajaran Satpol PP Kabupaten Indramayu akan terus menggelar razia terhadap keberadaan para pekerja seks komersil (PSK)

‘’Razia rutin menjelang bulan Ramadhan ini akan terus digelar,’’ tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, Dedi Suhendi, akhir pekan kemarin.

Dedi menjelaskan, razia tersebut terutama akan dilakukan di lokalisasi-lokalisasi di kawasan pantura. Selain PSK, razia juga akan dilakukan terhadap beredarnya minuman keras.

Sementara itu di Cirebon, untuk menghormati bulan Ramadhan, tempat hiburan wajib ditutup. Sedangkan untuk rumah makan dan restoran, diminta untuk tidak buka pada siang hari.

"Dalam waktu dekat, surat resmi kepada pengelola usaha pariwisata akan segera kami layangkan,’’ ujar Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi.

Ade mengungkapkan, aturan itu berlaku terhitung mulai tiga hari sebelum puasa hingga tiga hari setelah hari raya Idul Fitri. Adapun tempat hiburan yang harus tutup selama Ramadhan di antaranya tempat karaoke, kebugaran, dan diskotek.

Selain itu, pengelola tempat hiburan pun diminta untuk bisa membina dan meningkatkan hubungan silaturahmi dengan masyarakat di sekitarnya. Bahkan, dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan bernuansa Islami.

Sedangkan kepada pemilik rumah makan dan restoran, lanjut Ade, diimbau untuk tidak membuka usahanya pada siang hari. Hal itu dimaksudkan agar tidak mengganggu kekhusyukan orang yang berpuasa.

Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Cirebon, Abidin Aslich. Dia menegaskana, tempat hiburan diminta untuk tidak beroperasi mulai tiga hari sebelum puasa hingga tiga hari setelah lebaran.

‘’Penutupan tempat hiburan itu tidak akan berdampak kepada dunia pariwisata,’’ tandas Abidin.
Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. akunabihahaha - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger